Kamis, 23 Juni 2011

Tetap Fokus Pada Tugas


“Tak ada rotan, akar pun jadi”, demikian bunyi sebuah pepatah lama. Artinya, jika kita tidak dapat menggunakan sarana utama untuk memenuhi keperluan kita, maka kita dapat menggunakan sarana lain yang memiliki manfaat sama sebagai penggantinya.
Sayangnya, pepatah ini tidak dapat digunakan dalam hal mencari pengganti pajak sebagai sumber utama penerimaan negara. Jika dulu negara kita dapat mengandalkan hasil produksi minyak bumi, maka sekarang sudah benar-benar tidak dapat diharapkan.
Cadangan sumberdaya alam Indonesia sangat mengkhawatirkan. Dalam lampiran I Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2010 tentang Rencana Kerja Pemerintah 2011 yang dipublikasikan Badan Perencanaan Pembangnan Nasional (Bapennas) disebutkan, cadangan minyak mentah diperkirakan akan habis dalam 23 tahun, cadangan gas bumi akan habis dalam 62 tahun, dan batubara akan habis dalam 82 tahun.
Dengan kondisi seperti ini, Indonesia harus segera mencari sumber energi alternatif. Namun, kegiatan riset dan pengembangan sumber energi alternatif membutuhkan dana yang besar. Belum lagi masalah kebutuhan dana untuk pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana umum yang juga mendesak untuk segera dipenuhi. Ketersediaan dana untuk membiayai semua itu menjadi kebutuhan utama.
Saat ini, jelas, pajak mengambil alih peran sebagai tulang punggung penerimaan negara. Karena belum ditemukan alternatif lain selain memungut pajak untuk memperoleh dana bagi pembangunan. Tetapi, di tengah tantangan yang semakin berat ke depan, Direktorat Jenderal Pajak kabarnya justru sedang menghadapi krisis internal.
Belakangan mental aparat pajak sempat jatuh akibat kasus beruntun yang mencoreng wajah institusi pajak karena keterlibatan dua pegawainya dalam kasus makelar pajak, yakni Gayus Tambunan dan Bahasjim. Mereka mengalami demotivasi dan demoralisasi. Akibatnya, realisasi penerimaan pajak selama lima bulan pertama belum mencapai target.
Tekad Dirjen Pajak, untuk terus membangkitkan semangat pegawai pajak perlu kita dukung. Karena, tanpa semangat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, target penerimaan negara tidak akan tercapai.
Selain itu, masih banyak pula masalah administrasi yang perlu segera dibenahi. Masih banyak peraturan pajak yang belum memiliki kejelasan sehingga berpotensi menimbulkan pertentangan di lapangan. Jika ini tidak segera dibenahi, bisa menjadi salah satu penghambat lancarnya pemasukan pajak karena maraknya sengketa pajak.
Untuk itu, semangat dan perhatian para aparat pajak harus kembali difokuskan pada tugas yang seharusnya dipikul. Karena belum ada sumber penerimaan negara yang lain yang dapat diharapkan selain pajak. Meski tidak mudah melakukan proses perubahan, namun jangan pernah berhenti percaya bahwa tetesan air yang teratur dapat membongkah sebuah batu ¢

Tidak ada komentar:

Posting Komentar