Kamis, 23 Juni 2011

Reformasi Harus Terus Berlanjut


Sejak dilantik menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, Sri Mulyani Indrawati, telah menorehkan beberapa prestasi bagi perekonomian nasional. Salah satu prestasi yang berhasil diukirnya adalah menyelamatkan perekonomian Indonesia di tengah krisis ekonomi global, bahkan menempatkan perekonomian Indonesia pada posisi ke-3 (tiga) terbaik di dunia.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2009 lalu mencapai angka 4,4%. Pertumbuhan tersebut merupakan pertumbuhan tertinggi di dunia setelah China dan India. Tak hanya itu, Sri Mulyani juga telah melakukan reformasi birokrasi di dalam institusi yang dipimpinnya dan menjadi institusi pemerintahan yang pertama kali melakukan reformasi birokrasi di Indonesia.
Pencapaian-pencapaian tersebut bisa jadi merupakan salah satu faktor munculnya pinangan World Bank (Bank Dunia) sebagai Managing Director. Terlepas dari beragam isu yang menyertai kepindahan Sri Mulyani ke World Bank, tubuh Kementerian Keuangan masih digayuti tugas yang belum terselesaikan.
Di antara tugas yang mesti dilakukan oleh Menkeu yang baru, yakni melanjutkan reformasi birokrasi, khususnya di dalam tubuh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Adanya kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum petugas pajak, mengindikasikan perlunya pembenahan dan pengawasan yang lebih ketat lagi di dalam tubuh Ditjen Pajak.
Reformasi perpajakan Ditjen Pajak ditekankan pada beberapa hal yakni perbaikan peraturan perundang-undangan, perbaikan struktur organisasi, standar prosedur operasional, pembenahan basis data dan sistem teknologi informasi untuk menunjang potensi pajak, dan terakhir reformasi di bidang perbaikan dan mutu, kompetensi dan integritas pegawai pajak yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak serta memperluas basis pajak, tanpa mengganggu sektor usaha.
Reformasi perpajakan yang belum selesai dan hijrahnya Sri Mulyani kini menimbulkan pertanyaan khususnya dari para Wajib Pajak. Pertanyaan tersebut lebih ditujukan kepada kebijakan dan program yang akan dijalankan oleh calon Menteri Keuangan yang akan terpilih nantinya. Akankah kebijakan dan program ke depan berjalan searah dengan fondasi reformasi yang sudah dibangun di era Sri Mulyani?
Perubahan kebijakan memang bukanlah sesuatu yang haram. Tapi kita tentu sama-sama berharap agar kalaupun ada perubahan atau penyesuaian, tujuannya tetap konsisten dengan keinginan untuk menciptakan institusi pemungutan pajak lebih profesional dan terpercaya. Sri Mulyani boleh jadi pergi. Tapi reformasi perpajakan di republik tercinta ini tidak boleh mati suri ¢

Tidak ada komentar:

Posting Komentar