Kamis, 21 Juli 2011

Menuju Kondisi Lebih Baik


 Adanya pengalaman yang kurang mengenakkan terkait dengan praktik perpajakan di masa lalu, membuat citra pajak menjadi kurang baik di benak para pembayar pajaknya. Akibatnya, tak sedikit orang yang malas, takut atau bahkan alergi jika harus bersinggungan dengan pajak.
Untuk meminimalisir dampak ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu mencari cara untuk mengubah citra pajak di masyarakat ke arah yang lebih baik. Ya, DJP dituntut untuk berbenah diri mengingat pentingnya peranan lembaga ini sebagai pihak yang bertugas untuk mengumpulkan dana pajak. Dana yang nantinya akan digunakan untuk membiayai sebagian besar pengeluaran pemerintah.
Tax reform yang sudah dilakukan sejak tahun 1983 dan terus berlangsung hingga saat ini, harus diakui sedikit demi sedikit telah meningkatkan citra positif di mata masyarakat Wajib Pajak. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam pengalokasian dana pajak, juga bisa dibilang sedang menuju ke arah yang lebih baik.
Meski demikian, pihak DJP diharapkan tidak berpuas diri, karena masih banyak pula kekurangan yang perlu diperbaiki dalam rangka melaksanakan praktik pemungutan pajak di Indonesia. Untuk itu, upaya DJP dengan mempersiapkan langkah selanjutnya melalui Reformasi Perpajakan Jilid II sebagai kelanjutan reformasi sebelumnya patut dihargai.
Pencanangan Reformasi Perpajakan Jilid II ini ditandai dengan peresmian PINTAR (Project For Indonesian Tax Administration Reform). PINTAR merupakan program penyempurnaan sistem administrasi perpajakan sebagai pendukung reformasi administrasi sebelumnya yang dilakukan Ditjen Pajak.
Berbeda dengan reformasi sebelumnya, pada Reformasi Perpajakan Jilid II ini mempunyai fokus pada dua hal, yaitu sistem dan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Program PINTAR sudah mulai dilakukan sejak pertengahan tahun 2009 dan akan berakhir pada tahun 2013.
Dengan adanya program baru ini, kita berharap Ditjen Pajak bisa lebih memberikan layanan yang lebih baik lewat memperbaiki tata kelola administrasi yang bisa lebih transparan dan akuntabel. Dengan begitu, kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya akan terjadi secara sukarela.
Kami yakin, hal ini tidak mudah untuk bisa merealisasikannya. Untuk bisa melakukan perluasan basis pemajakan Wajib Pajak butuh keseriusan dalam menjalankan program yang telah direncanakan. Pasalnya, jumlah Wajib Pajak di negara kita sangatlah banyak namun masih sedikit yang masih mengerti masalah perpajakan.
Untuk itu, tak hanya perencanaannya saja yang harus hebat. Dibutuhkan juga kemampuan yang baik dan komitmen yang tinggi dalam melaksanakannya sehingga rencana tersebut bisa terealisasikan.
Dengan begitu, jika semua itu dijalankan secara bersama-sama, hasil yang akan dicapai pun akan lebih maksimal. Harapan untuk bisa menciptakan perpajakan yang jauh lebih baik lagi pun akan lebih terbuka ¢

Tidak ada komentar:

Posting Komentar